KKS yang Merugikan Negara Harus Dikaji Ulang
Terkait pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Migas, Alimin Abbdullah (Fraksi PAN) menegaskan, Kontrak Kerja Sama (KKS) yang merugikan negara sebaiknya dievaluasi ulang sehingga dapat mendatangkan keuntungan bagi Indonesia.
“Kalau memang tidak sejalan dengan harga pasar misalnya harga yang ditentukan lebih rendah dari harga pasaran maka kontrak tersebut harus dibatalkan meskipun lokasi tersebut memiliki cadangan Migas,”katanya saat RDPU dengan para pakar Migas Prof. Wijoyono, Zuhdi Pane, Fadhil Hasan, di Gedung Nusantara I, Kamis, (22/7/2010).
Dia menambahkan, meskipun kontrak sudah disepakati namun apabila ada yang merasa keberatan dengan isi kontrak tersebut, rakyat dapat melaporkan ke MK untuk di uji apakah bertentangan dengan UUD 1945 atau tidak.
“Undang-undang saja bisa di uji apalagi Cuma kontrak,”tegas Alimin. Oleh karena itu harus digariskan, pembuat kontrak itu harus punya patokan supaya kontraknya tidak bertentangan dengan UU.
Sementara pengamat Migas Zuhdi Pane mengharapkan RUU Migas yang baru dapat lebih komprehensif dibandingkan UU No. 22 tahun 2001. “RUU ini harus dapat mengganti dan memasukkan hal yang krusial dan bukan merubah sehingga dapat mencakup semua sektor,”katanya.
Menurutnya, kita harus dapat memilah mana yang masuk sektor energi dan migas. “mungkin lebih baik RUU ini disebut sebagai RUU usaha migas,”terangnya. Dia mengharapkan, RUU Migas ini dapat memberikan keuntungan yang sebesar-besarnya bagi negara.
Pemegang PSO
Alimin mengatakan, Public Service Obligation (PSO) merupakan kewajiban negara. Oleh karena itu, PSO harus diserahkan kepada perusahaan yang bisa dikontrol oleh Negara, “Jangan disamakan dengan Negara tetangga yang memang mudah menjangkaunya. Kondisi geografis kita beda,”katanya.
Menurutnya, Indonesia merupakan negara kepulauan yang terdiri dari banyak Pulau dan gunung-gunung. “Yang terutama persoalannya adalah masalah transportasi, Rakyat kita ada yang tinggal di gunung dan pulau terpencil. Kalau dibebaskan seperti sekarang, misalnya diberikan pada Shell maka perusahaan itu hanya memilih di lampung saja,”katanya,
Dia menambahkan, apabila Pertamina tidak mau investasi ke Indonesia bagian timur maka bisa gempar Negara kita. “karena memang tidak menguntungkan. “Market orientednya”,Tandasnya. (sw).